Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu melalui LAKON SI HAKI

Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu melalui LAKON SI HAKI

Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Tim Publikasi Informasi Publik

03 September 2021 1 min baca 0 kali
Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu melalui LAKON SI HAKI
Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu melalui LAKON SI HAKI

LAKON SI HAKI (Layanan Konsultasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual) hadir dalam rangka memfasilitasi serta memudahkan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bojonegoro untuk mendaftarkan Hak Ciptaannya yang mendukung seni budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata Kabupaten Bojonegoro.


Mungkin banyak yang belum tau tentang Hak Cipta.
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut hal-hal yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan Hak Cipta :
klik link dibawah ini

LAKON SI HAKI