Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu melalui LAKON SI HAKI
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Tim Publikasi Informasi Publik
03 September 2021
1 min baca
0 kali
LAKON SI HAKI (Layanan Konsultasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual) hadir dalam rangka memfasilitasi serta memudahkan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bojonegoro untuk mendaftarkan Hak Ciptaannya yang mendukung seni budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata Kabupaten Bojonegoro.
Mungkin banyak yang belum tau tentang Hak Cipta.
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut hal-hal yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan Hak Cipta :
klik link dibawah ini