PELAYANAN REKOMENDASI
JAM LAYANAN :
Senin-Jumat : 08.00-15.00
JAM ISTIRAHAT :
Senin-Jumat : 08.00-15.00
SYARAT PEMBUATAN INDUK ORGANISASI :
BARU
1. Surat keterangan dari Kepala Desa (menyatakan tentang keberadaan organisasi di Desa tersebut)
2. Susunan organisasi
3. FC KTP ketua organisasi
4. Pemohon wajib datang sendiri (pembuatan foto)
PERPANJANGAN
1. FC KTP ketua organisasi
2. Pemohon wajib datang sendiri (pembuatan foto)
SYARAT PEMBUATAN INDUK SENIMAN :
BARU
1. FC KTP
2. Pemohon wajib datang sendiri (pembuatan foto)
PERPANJANGAN
1. FC KTP
2. Pemohon wajib datang sendiri (pembuatan foto)
Sangat Puas
67 % |
Puas
17 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |