PELAYANAN REKOMENDASI

JAM LAYANAN   :

Senin-Jumat   : 08.00-15.00

JAM ISTIRAHAT :

Senin-Jumat   : 08.00-15.00

SYARAT PEMBUATAN INDUK ORGANISASI :

BARU

1. Surat keterangan dari Kepala Desa (menyatakan tentang keberadaan organisasi di Desa tersebut)

2. Susunan organisasi

3. FC KTP ketua organisasi

4. Pemohon wajib datang sendiri (pembuatan foto)

PERPANJANGAN

1. FC KTP ketua organisasi

2. Pemohon wajib datang sendiri (pembuatan foto)

 

SYARAT PEMBUATAN INDUK SENIMAN :

BARU

1. FC KTP

2. Pemohon wajib datang sendiri (pembuatan foto)

PERPANJANGAN

1. FC KTP

2. Pemohon wajib datang sendiri (pembuatan foto)


By Admin
Dibuat tanggal 21-02-2018
761 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
80 %
Puas
20 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %